CUPCAKE GRESIK

Friday, 26 October 2012

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.

Fungsi dan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:

  1.  Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2.  Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3.  Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4.  Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5.  Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :

  1.  Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2.  Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3.  Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4.  Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  5.  Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi

Thursday, 25 October 2012

Outsourcing

     Sistem Outsourcing merupakan sistem tenaga kerja yang berbasis kontrak yang disediakan oleh beberapa perusahaan penyedia tenaga kerja. Menurut Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Hal ini sesungguhnya sangat menguntungkan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing, karena perusahaan tidak perlu repot mengurusi fasilitas, tunjangan hingga asuransi kesehatan. Karena perusahaan outsourcinglah yang akan langsung mengurus hal-hal tersebut.

     Meski Outsourcing menguntungkan perusahaan, namun sistem ini justru merugikan karyawan outsourcingnya. Tak adanya jenjang karir, gaji yang terpotong oleh perusahaan induknya. Prosentase pemotongan gaji ini bisa mencapai 30% tergantung peraturan perusahaan dan perjanjian antara kedua belah pihak, yaitu perusahaan outsourcing dan karyawan. Tapi tidak semua karyawan mengetahui berapakah prosentase gaji yang dipotong oleh perusahaan tersebut.

     Sistem perekrutan outsourcing pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan sistem perekrutan perusahaan pada umumnya. Hanya saja pada perusahaan outsourcing, karyawan yang direkrut oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang setelah itu akan ditawarkan bukan direkrut langsung oleh perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam sistem ini, biasanya perusahaan outsourcing akan membayar terlebih dahulu kepada karyawan, yang selanjutnya perusahaan outsourcing akan menagih kepada perusahaan yang bersangkutan.

Pada sistem outsourcing, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :

Jangka Waktu Perjanjian
     Pastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang waktu yang ditentukan. Biasanya, perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan penyedia jasa akan disesuaikan dengan perjanjian yang tertulis dalam kontrak antara perusahaan penyedia jasa dan perusahaan kliennya. Hal ini dilakukan jika suatu ketika perusahaan klien ingin memutuskan kerjasama, maka pada waktu yang bersamaan, akan berakhir pula kontrak kerja karyawan dengan perusahaan outsourcing.

Jam Kerja
     Jam kerja seharusnya terdiri dari waktu memulainya kegiatan kerja dan berakhirnya kegiatan kerja serta waktu istirahat.

Gaji dan Tunjangan
     Jumlah yang akan diterima serta waktu pembayaran sesuai dengan yang disepakati, tidak lagi dipotong oleh penyedia jasa outsourcing.

Posisi dan Tugas
     Pastikan posisi dan job desk yang akan dilakukan, serta tanggung jawab yang akan dipegang selama bekerja pada perusahaan tersebut.

Lokasi Kerja
     Pastikan bahwa penempatan di perusahaan klien sudah sesuai dengan kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan penyedia jasa.

Sumber :
http://otto-x.blogspot.com/2012/04/pengertian-outsourcing.html
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7

Tuesday, 23 October 2012

Iphone 5 vs Samsung Galaxy S III

      Beberapa bulan terakhir, dua buah perusahaan besar elektronik mengeluarkan masing-masing satu buah smartphone unggulan yang dilansir oleh semua media sebagai masterpiece bagi perusahaan mereka. Apple mengeluarkan IPhone 5 dan Samsung mengeluarkan Samsung Galaxy SIII. Keduanya merupakan smartphone yang kini sedang digandrungi oleh para gadget freak di dunia. Beberapa sumber mengatakan kedua smartphone tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut akan saya paparkan spesifikasi masing-masing smartphone.

Prosesor
Apple dilengkapi prosesor Apple A6 yang merupakan pengembangan dari prosesor ARM Cortex-A9 yang dipakai oleh Samsung Galaxy S3. Prosesor Apple tersebut walau belum jelas spesifikasinya dipercaya berkekuatan 1,5 GHz dual-core. Galaxy S3 versi internasional menggunakan prosesor quad-core ARM Cortex-A9 1,4 GHz dengan pengolah grafis ARM Mali-400 MP. Tampaknya performa keduanya relatif berimbang. Namun Apple A6 milik iPhone 5 yang merupakan pengembangan prosesor Galaxy S3 nampaknya sedikit unggul.

RAM
Samsung Galaxy S3 membawa memori terbesar dengan 2GB RAM. Sayangnya unit memori RAM yang dibawa oleh Apple belum diketahui.

Layar
Layar Retina Display milik iPhone 5 berukuran 4 inchi 1136 x 640 pixel. Sedangkan Galaxy S3 membawa sebuah 4,8 inchi HD super AMOLED yang memiliki resolusi 1280 x 720 pixel.

Baterai
Samsung tampaknya menjadi pemenang pada bagian baterai. Galaxy S3 dilengkapi sebuah baterai 2.100 mAh sedangkan spesifikasi baterai iPhone 5 belum diketahui. Baterai Galaxy S3 diklaim memiliki waktu stand-by 790 jam, dan waktu bicara 11,8 jam. Lebih baik dari baterai iPhone 5 sendiri menawarkan waktu stand-by 225 jam dan waktu bicara 8 jam.

Penyimpanan data
Samsung tampaknya paling royal dalam urusan penyimpanan data. Galaxy S3 selain dilengkapi pilihan penyimpanan internal 16, 32 dan 64 GB juga menyediakan sebuah slot microSD untuk tambahan. iPhone memiliki pilihan penyimpanan 16, 32 dan 64 GB sama seperti Galaxy S3. Berbeda dengan Galaxy S3, iPhone 5 tidak menyediakan slot tambahan.

Selain beberapa faktor di atas, kedua smartphone memiliki kamera dengan sensor 8 MP. Selain itu keduanya juga dilengkapi koneksi 4G LTE.


Sumber :
http://www.merdeka.com/teknologi/komparasi-spek-iphone-5-vs-lumia-920-vs-galaxy-s3.html
http://linkinandroid.blogspot.com/2012/09/review-perbandingan-iphone-5-vs-lumia.html

Penyebab dan Solusi Tawuran Antar Pelajar

     Tawuran antar pelajar memang sudah tidak lagi menjadi hal yang jarang terjadi di kota-kota besar di Indonesia, terutama di Jakarta. Fenomena ini bisa terjadi karena banyak hal, dimulai dari hal sepele, hingga hal yang besar, yang notabenenya pantas untuk dijadikan bahan masalah yang sebenarnya. Masalah yang sering terjadi pada umumnya adalah tindakan vandalisme di fasilitas umum ataupun pribadi, saling meledek ketika di angkutan umum, perselisihan pendapat dan bahkan hanya sekadar iseng untuk mencari kesenangan semata.

     Apakah hal tersebut pantas untuk dijadikan kesenangan ? Menurut saya pribadi, tidak. Memang hal yang memacu adrenalin sangat menyenangkan untuk dinikmati, tapi banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan jika ingin menikmati hal-hal yang 'berbahaya'. Kelogisannya, keuntungan dan kekurangannya, resikonya dan banyak hal lain yang seharusnya dipikirkan terlebih dahulu sebelum menikmati kesenangan yang memacu adrenalin.

     Banyak sekali yang bertanya apakah ada solusi untuk mengurangi bahkan meniadakan tawuran antar pelajar yang selama ini meresahkan warga sekitar dan orang tua siswa ? Banyak sekali solusi-solusi yang disebutkan pakar psikolog untuk mengurangi tawuran antar pelajar ini. Tapi apakah cara itu berhasil ? Sampai saat ini pun masih sering sekali terjadi tawuran antar pelajar. Dalam seminggu bisa saja terjadi tiga sampai empat kali tawuran antar pelajar di ibukota. Berikut adalah penyebab dan solusi tentang tawuran antar pelajar yang dipaparkan beberapa sumber yang saya dapat.

Perhatian Orangtua
     Mungkin ini adalah tindakan kecil yang sangat berdampak besar pada gejolak jiwa seorang anak. Kurangnya perhatian diberikan orangtua kepada anaknya seringkali membuat jiwa seorang anak terguncang, keinginan anak untuk mengekspresikan perasaannya menjadi melenceng. Hal tersebutlah yang menyebabkan konflik di dalam kejiwaan seorang anak. Berlebihnya perhatian orangtua juga dapat menyebabkan keinginan seorang anak untuk berontak, meskipun hal tersebut masih bergantung pada lingkungan main yang biasa disinggahi oleh sang anak. Maka untuk itu, peran orangtua sangatlah penting untuk mengurangi keinginan sang anak untuk berontak. Berikanlah kasih sayang dan perhatian yang disangka cukup untuk anak, berilah ia kebebasan untuk berekspresi tapi tetap berada dalam wawasan orangtua.

Pihak Sekolah
    Pihak sekolah pun seharusnya dapat menjadi peranan penting untuk mengurangi fenomena tawuran. Pihak sekolah berhak dan memiliki otoritas untuk memberikan hukuman dan tindakan kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Pihak sekolah pun seharusnya memberikan ketegasan kepada siswa yang melanggar aturan tentang tawuran. Bukan malah dibiarkan dan menganggap hal tersebut adalah sebuah tradisi.

Lingkungan Main
     Setiap pelajar memiliki prilaku yang berbeda, dan setiap prilaku yang terbentuk pada tiap-tiap pelajar merupakan cerminan dari lingkungan permainan yang biasanya dilakukan oleh pelajar tersebut. Pepatah mengatakan, 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga', dari situ sudah terjelaskan bagaimana peranan lingkungan pertemanan seorang anak sangat berpengaruh bagi prilakunya. Usia muda adalah usia yang sangat rentan untuk tergoyahkan batinnya, seorang kawan memberikan usulan, maka sang anak akan melakukannya. Menjalin pertemanan kepada siapapun tidaklah dilarang, tapi setiap tindakan memiliki batasannya tersendiri.

Sumber :
http://ocehanburung.blogdetik.com/tag/solusi-tawuran/
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/28/064432422/Said-Agil-Santri-Itu-Jauh-dari-Tawuran
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/28/174432428/Psikolog-Traning-Solusi-Tawuran-SMA-6-dan-SMA-70